Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menindak perusahaan
pemilik kapal penampung dengan kapasitas 4.306 gross ton (GT), yang
tidak memiliki surat layak operasi. Bahkan Menteri Kelautan dan
Perikanan, Susi Pudjiastuti bakal mengejar pemilik perusahaan tersebut.
"Saya akan kejar pemilik perusahaan ini
karena jelas (ilegal). Katanya dia ini sewa (kapal)," ujar Susi di
kantornya, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (13/1).
Susi menambahkan, perusahaan yang
memiliki kapal Hai Fa berbendera Panama ini diduga memiliki delapan
hingga sepuluh kapal besar. Kapal tidak layak operasi ini bahkan telah
berhasil mengangkut ikan sebesar 900.702 kg yang terdiri dari berbagai
macam jenis biota laut.
"Kita juga tangkap Hai Fa satu lagi di
Merauke, namanya Dampeng Mariner tetapi sudah tidak ada udangnya karena
sudah dibongkar ke cold storage. Kita akan periksa semua," tandas Susi. (chi/jpnn)
Source : http://www.jpnn.com/read/2015/01/13/281181/Menteri-Susi-Kejar-Pemilik-Kapal-4.306-GT