Tampilkan postingan dengan label Illegal Fishing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Illegal Fishing. Tampilkan semua postingan

KP. Orca 03 Tangkap kapal Illegal Fishing Asal Vietnam berserta 70 ABK

 KP. Orca 03 yang dinahkodai Martin Y Luhulima berhasil menangkap 8 Kapal Ikan ilegal berbendera Viatnam di Perairan Natuna pada tanggal 25 Juli 2016  dengan ABK 70 orang. Saat sekarang Kapal Illegal Fishing tersebut diamankan di Ranai Natuna.
KP. Orca 03 sebelumnya sudah berhasil menangkap 12 kapal pelaku illegal fishing diperairan Natuna.

Data dari Direktorat Pengoperasian Kapal Pengawas sejak Januari 2016 sampai tanggal 26 Juli 2016 sudah memeriksa 2.574 kapal ikan dan menangkap kapal ikan ilegal sebanyak 84 (delapan puluh empat) kapal illegal fishing yaitu : 
NO.
URAIAN
KAPAL YANG DIPERIKSA
KAPAL YANG DITANGKAP
1.
KAPAL IKAN ASING (KIA)
  84  KAPAL
75 KAPAL
2.
KAPAL IKAN INDONESIA (KII)
2.490 KAPAL
9 KAPAL

JUMLAH
2.574 KAPAL
84 KAPAL


Kapal ikan illegal selain ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan ditangkap juga oleh operasi Pengawas Perikanan di daerah dan sejak Januari 2016 sampai saat ini berhasil menangkap kapal ikan illegal sebanyak 5 (lima) kapal. Total penangkapn yang dilakukan Ditjen PSDKP sebanyak 89 (delapan puluh sembilan).
Sedangkan menurut bendera kebangsaan kapal illegal yang ditangkap kapal pengawas perikanan adalah
NO.
NAMA NEGARA
JUMLAH KAPAL DITANGKAP
1.
INDONESIA
  9   KAPAL
2.
MALAYSIA
 16   KAPAL
3.
FILIPINA
   7   KAPAL
4.
RRC
   1   KAPAL   
5.
THAILAND
   1   KAPAL
6.
VIETNAM
  50   KAPAL

JUMLAH
  84  KAPAL

sumber: 
http://mukhtar-api.blogspot.co.id/2016/07/8-kapal-ikan-ilegal-viatnam-ditangkap.html

Rabu Besok KKP bakar kapal Illegal fishing

JAKARTA – Besok (20/5), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-AL akan menenggelamkan 41 kapal yang telah dinyatakan terbukti melakukan illegal fishing (pencurian ikan) di perairan Indonesia.
”Semuanya (41 kapal) akan kami tenggelamkan pada 20 Mei pukul 10.00. Kapal-kapal itu berasal dari Thailand, Vietnam, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina,” jelas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Senin (18/5).
Penenggelaman besok adalah tindak lanjut dari tindakan tegas sebelumnya. Sejak Oktober 2014–19 Maret 2015, KKP bersama TNI-AL dan Polri sudah menenggelamkan 18 kapal. Perinciannya, 5 unit asal Thailand, 6 kapal dari Filipina, 3 unit asal Malaysia, dan 4 lainnya dari Vietnam.
Menurut Asep, KKP akan kembali bekerja sama dengan TNI-AL dalam penenggelaman besok. ”Sebanyak 19 kapal akan ditenggelamkan KKP. Sisanya TNI-AL,” terang dia.
Asep menjelaskan, penenggelaman kapal oleh KKP akan dilakukan di empat lokasi. Yakni, Aceh, Medan, Pontianak, dan Bitung. Sementara itu, penenggelaman oleh TNI-AL dipusatkan di Ranai, Tanjung Balai, Kepulauan Riau (Kepri).
Semua kapal itu berukuran 80–150 gross tonnage (GT). Kecuali kapal asal Tiongkok, Shino, yang berbobot 200 GT. Pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam.
Di antaranya, menangkap ikan tanpa dokumen izin lengkap (SIPI/SIKPI), mengangkut dan mendaratkan ikan dari negara lain tanpa sertifikat kesehatan perikanan, serta menangkap ikan secara masal dengan menggunakan anak buah kapal (ABK) asing padahal kapal berbendera Indonesia.
KKP menegaskan akan meminimalkan dampak penenggelaman agar tidak mengotori laut. Meski memunculkan letupan api, dipastikan kondisi kapal masih 80–90 persen utuh. Dengan begitu, tujuan rumponisasi atau membangun rumah ikan di dasar laut tercapai. Manfaatnya akan dirasakan 2–3 tahun ke depan.
Selain 41 kapal yang akan ditenggelamkan, masih ada 10 kapal lagi yang diproses hukum. Perinciannya, 4 kapal tangkapan KKP berada di Merauke dan 6 kapal tangkapan TNI-AL berada di Ambon.(jpnn.com)
source : http://www.rakyat.ga/2015/05/besok-kementeriannya-susi-bakal-bikin.html

Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Bakar di Tahuna Sangihe

Foto- Kapal Ikan berbeda Philipinan dibakar prajurit Lanal Tahuna. (dispenarmabar)
Foto- Kapal Ikan berbeda Philipinan dibakar prajurit Lanal Tahuna. (dispenarmabar)
 
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna yang merupakan Lanal jajaran Koarmatim melaksanakan pemusnahan Kapal Ikan Asing berbendara Philipina KM. Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan tersebut dipimpin oleh Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman S, S.T.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh Asisten dua Kabupaten Sangihe, Kapolres Sangihe, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Ketua Imigrasi Tahuna, Kepala Syahbandar Sangihe, Kepala Lapas Tahuna, Kadis DKP Sangihe serta Seluruh Perwira staf dan Anggota Lanal Tahuna.
Pemusnahan KM. Gerry 12 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tahuna No : 3 Pen.Pid/2014/PN.THN tentang pemberian persetujuan kepada Penyidik Lanal Tahuna untuk memusnakan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kapal Ikan Asing Jenis Pumboat berbendera Philipina KM. Gerry 12. KM. Gerry 12 merupakan tangkapan KRI Yos Sudarso-353 di perairan Sangihe awal Desember 2014.
Saat diperiksa KIA/KM Gherry yang diawaki oleh 12 orang ABK tersebut, 9 orang diantaranya warga negara Philipina tidak bisa menunjukan satu pun dokumen Kapal maupun dokumen ABK alias kapal tersebut bodong.
Kegiatan pemusnahan KM. Gerry 12 tersebut disambut positif oleh warga setempat, karena selama ini di Perairan Sangihe rawan terhadap pencurian ikan oleh nelayan asing khusunya Philipina sehingga nelayan lokal kehilangan sebagian besar mata pencaharian
Source : http://poskotanews.com/2015/01/12/lanal-tahuna-bakar-kapal-ikan-philipina/

Illegal Fishing, Sekelumit Masalah Meraih Poros Maritim Dunia


Beberapa tahun silam  Perairan Laut Sulawesi dan Selat Makassar menjadi fishing ground atau tempat menangkap ikan primadona  bagi nelayan-nelayan

Filipina Minta Nelayannya Dibebaskan dari Tuduhan Illegal Fishing

 
Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com 'Manusia perahu' saat digiring ke Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Berantas Illegal Fishing jadi Prioritas Menteri yang baru Susi Pudjiastuti

VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji akan menuntaskan praktik pencurian ikan atau illegal fishing di beberapa wilayah perairan laut Indonesia. Hal itu kata Susi, akan menjadi program prioritas di awal masa kerjanya sebegai menteri.

Di tahap awal, Susi akan mendata kapal-kapal penangkap ikan, kemudian mendata perusahaan mana saja yang kerap melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Diduga, praktik illegal fishing dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

"Saya Jumat ingin dapat data kapal ukuran berapa, siapa saja yang punya, dan saya minta data itu transparan diumumkan pada media juga," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2014.

Menurut dia, dengan pengumpulan data itu nantinya kapal-kapal penangkap ikan itu akan diketahui asal-usulnya. Mana yang milik pemerintah dan mana yang milik perusahaan-perusahaan swasta baik lokal maupun asing.

"Perusahaan apa punya berapa yang dikeluarkan. Dari Departemen Kelautan ada berapa. Jadi semua bisa mengawasi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo kerap melontarkan pernyataan bahwa Indonesia mengalami kerugian Rp300 trilliun per tahun karena illegal fishing di perairan Indonesia.

Untuk mengatasi itu, Jokowi mengatakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pengawasan intensif melalui drone atau pesawat tanpa awak. (ita)

 

source : VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji akan menuntaskan praktik pencurian ikan atau illegal fishing di beberapa wilayah perairan laut Indonesia. Hal itu kata Susi, akan menjadi program prioritas di awal masa kerjanya sebegai menteri.

Di tahap awal, Susi akan mendata kapal-kapal penangkap ikan, kemudian mendata perusahaan mana saja yang kerap melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Diduga, praktik illegal fishing dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

"Saya Jumat ingin dapat data kapal ukuran berapa, siapa saja yang punya, dan saya minta data itu transparan diumumkan pada media juga," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2014.

Menurut dia, dengan pengumpulan data itu nantinya kapal-kapal penangkap ikan itu akan diketahui asal-usulnya. Mana yang milik pemerintah dan mana yang milik perusahaan-perusahaan swasta baik lokal maupun asing.

"Perusahaan apa punya berapa yang dikeluarkan. Dari Departemen Kelautan ada berapa. Jadi semua bisa mengawasi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo kerap melontarkan pernyataan bahwa Indonesia mengalami kerugian Rp300 trilliun per tahun karena illegal fishing di perairan Indonesia.

Untuk mengatasi itu, Jokowi mengatakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pengawasan intensif melalui drone atau pesawat tanpa awak. (ita)

Satker PSDKP Tahuna Berantas Illegal Fishing



Ringkus Pamboat Filipina




Tahuna — Perahu Pamboat (Puso)  55 GT tanpa dokumen milik nelayan Filipina ditangkap Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP) ketika berlabuh di Teluk Tahuna, Sabtu (31/8), pekan lalu. Pumboat itu kemudian diserahkan ke Polres Sangihe untuk penyelidikan lanjut, Rabu (18/9) sore tadi.
Penangkapan ini berawal dari berlabuhnya Puso tanpa dokumen ini di teluk Tahuna  dan diketahui oleh Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP) dan setelah dilakukan penyidikan ternyata kapal motor tersebut tidak memiliki dokumen.
“Setelah diperiksa ternyata tidak memiliki dokumen, sehingga kami menahan Puso dan awak kapal tersebut sementara untuk menunggu jawaban dari Kementerian terkait tindakan yang harus diambil dan jawaban yang kami dapat untuk melakukan koordinasi  dengan pihak kepolisian dan pihak pemerintah daerah terkait dokumen perkapalan, sehingga hari ini kami serah terimakan dengan pihak kepolisan resor Sangihe,” ungkap pimpinan SDKP, Johanis Medea. (Gun Takalawangeng)

Rawan Illegal Fishing



Laut Sulut Checkpoint Illegal Fishing



Bitung – Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurrahman mengatakan wilayah laut Sulut merupakan salah chechpoint terjadinnya illegalfishing. Mengingat wilayah Sulut merupakan jalur yang dilewati sejumlah negara asing ketika akan menuju laut Arafuru mencari ikan.
“Nelayan asal Filipina, Vietnam dan Thailand ketika akan mencari ikan di laut Arafuru selalu melewati daerah Sulut. Dan mereka sengaja melewati wilayah Sulut karena tahu persih kekayaan laut yang kita miliki,” kata Abdurrahman ketika berada di Kota Bitung beberapa waktu lalu.
Pihak Abdurrahman sendiri berupaya meminimalkan aski illegal fishing dengan memaksimalkan pengawasan dan armada yang mereka miliki
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung. “Kami mencoba memaksimalkan anggaran yang diberikan pemerintah untuk mengoperasikan kapal-kapal pengawasan, seperti 13 unit kapal pengawas di Pangkalan PSDKP Kota Bitung,” katanya.
Ke-13 unit kapal pengawas tersebut, menurutnya merupakan ujung tombak untuk memberantas praktek illegal fishing. Jumlah armada dianggap jauh dari cukup jika melihat wilayah kerja dan itu sudah pernah dihitung.
“Dalam pengoperasian armada yang kita miliki sangat selektif karena dukungan BBM yang terbatas, untuk itu bantuan informasi sangat penting dari masyarakat,” katanya.(enk)

Laut Sangihe dan Sulut rawan Illegal Fishing



Hasil Laut Sulut Incaran Negara Asing



Bitung – Perairan Sulut dan sekitarnya merupakan daerah yang sangat potensial sumber daya ikan. Utamanya komoditi udang dan tuna, sehingga perairan Sulut menjadi incaran kapal-kapal ikan asing untuk melakukan illegal fishing dan merusak sumber daya ikan serta lingkungan.
Hal ini dikatakan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurrahman ketika menghadiri sertijab kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung, Rabu (23/1). “Selama 2012 saja ada 4.326 kapal perikanan yang kami periksa karena melanggar aturan termasuk praktek illegal fishing di sejumlah perairan di Indonesia, termasuk Sulut,” kata Abdurrahman.
Untuk itu menurut Abdurrahman, peran Pengkalan PSDKP Kota Bitung sangat dibutuhkan dalam memerangi illegal fishing, destructive fishing, importasi ikan dan produk perikanan yang menyalahi perijinan. Serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang, mangrove dan pencemaran lingkungan.
“Operasi mandiri dilakukan secara rutin serta patroli bersama dengan negara lain seperti Australia dan Malaysia. Kita juga berharap dukungan dari masyarakat untuk aktif memberikan informasi soal dugaan illegal fishing,” katanya.(enk)