Model Kebiajakan dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang dilakukan oleh Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah:
1. Pengawasan Penangkapan Ikan
1. Pengawasan Penangkapan Ikan
- Pengawasan keberangkatan kapal Perikanan
- Pengawasan Kedatangan kapal Perikanan
- Peraturan , pelanggaran dan Sanksi-sanksi dan dalam kegiatan Penangkapan Ikan
Pengawasan
Sumberdaya Kelautan
- Pengawasan Pencemaran Perairan
- Pengawasan destructive fishing
- Pengawasan Ekosistem Perairan
- Peraturan , pelanggaran dan Sanksi-sanksi dalam kegiatan Eksploitasi sumberdaya Kelautan
Pengawasan
Pembudidayaan Ikan
- Obat Ikan yang dilarang
- Luas Budidaya yang wajib memiliki izin
- Ikan yang dilarang masuk Wilayah Republik Indonesia
- Mekanisme dan tata cara Pengawasan Budidaya
- Peraturan , Pelanggaran dan Sanksi-sanksi dalam kegiatan budidaya
Pengawasan
Pengolahan, Pengangkutan dan Pemasaran Ikan
- Objek Pengawasan Pengangkutan
- Pengawasan Pengolahan dan Pemasaran Ikan
- Jenis Ikan Laut yang sifatnya tidak memerlukan pengolahan
- Peraturan , Pelanggaran dan Sanksi-sanksi dalam kegiatan Pengolahan, Pengangkutan dan Pemasaran Ikan
Sistem Pemantaun
Kapal Perikanan
- Ketentuan pemasangan transmitter pada kapal perikanan
- Prosedur pemasangan transmitter
- Kewajiban pengguna transmitter
- System pemantauan kapal perikanan offline
- Peraturan , Pelanggaran dan Sanksi-sanksi dalam penggunaan system pemantauan kapal perikanan
Jenis-jenis Ikan
yang dilindungi dan masuk dalam Appendiks Cites
- Hiu Gergaji
- Ikan Napoleon
- Ikan Raj Laut
- Ikan Naga, Siluk
- Hiu Paus, Hiu Tutul