Membangun Perikanan
yang Kompetitif, Berkeadilan, dan Berkelanjutan
(Oleh :
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS *)
Sebagai
bagian integral dari sistem pembangunan nasional, sektor kelautan dan perikanan
(KP) harus mampu memberikan kontribusi signifikan bagi terwujudnya cita-cita
kemerdekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), yakni menjadi bangsa
besar yang maju, adil-makmur, dan diridhai Allah SWT. Dalam tataran praktis,
cita-cita mulia itu hanya dapat diwujudkan, bila kita sebagai bangsa mampu mengatasi
sejumlah permasalahan tepat pada jantungnya dan secara simultan mendayagunakan
seluruh potensi pembangunan bagi sebesar-besarnya kemajuan dan kemakmuran
bangsa.
Permasalahan utama di
bidang ekonomi yang kini dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah masih tingginya
jumlah pengangguran dan orang miskin, kesenjangan pendapatan antara kelompok
kaya dan miskin yang kian melebar, ketimpangan pembangunan antarwilayah yang
semakin besar, kerusakan lingkungan hidup, deindustrilaisasi, dan rendahnya
daya saing. Namun, kita tidak boleh pesimis menghadapi sederet permasalahan
bangsa tersebut. Pasalnya, Indonesia dikaruniai oleh Allah segala potensi untuk
menjadi bangsa besar yang maju dan makmur.
Optimisme saya ini
berdasarkan pada kenyataan bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang
luar biasa besar. Hanya sedikit negara di dunia yang memiliki kekayaan sumber
daya alam seperti Indonesia. Lalu, dengan jumlah penduduk 235 juta jiwa
(terbesar keempat di dunia, setelah China, India, dan AS), Indonesia memiliki
pasar domestik yang sangat besar.
Lebih dari itu, posisi
geoekonomi Indonesia juga sangat strategis, dimana sekitar 45 % dari total
volume perdagangan barang dan komoditas dunia, yang bernilai US$ 1.300 triliun
pert ahun diangkut oleh kapal-kapal niaga melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia
(UNCTAD, 2008). Potensi pembangunan ekonomi yang besar dan sejumlah keunggulan
komparatif tersebut menolong Indonesia dalam menghadapi terpaan badai krisis
ekonomi global. Indonesia bersama China, India, dan Vietnam merupakan
negara-negara yang mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi positif.
Sementara itu,
negara-negara lainnya di dunia, semuanya mengalami pertumbuhan negatif.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2009 mencapai 4,3 % (Depkeu; BI,
2009). Sedangkan, China, India, dan Vietnam berturut-turut tumbuh sebesar 8%,
6,5%, dan 4,5% (Bank Dunia; IMF, 2009).
Dan, salah satu kekayaan
alam yang potensinya sangat besar, tetapi hingga kini belum dimanfaatkan secara
optimal adalah sumber daya perikanan, khususnya perikanan budidaya
(aquaculture). Oleh sebab itu, jika kita dapat mengelola pembangunan sumber
daya perikanan ini secara profesional dan benar, maka diyakini ia akan menjadi
keunggulan kompetitif yang dapat menopang kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Reorientasi Pembangunan Perikanan
Sayangnya, sebelum berdirinya DKP (akhir 1999), pola pembangunan perikanan
fokus utamanya pada perikanan tangkap di laut. Sedangkan, perikanan budidaya
baru mendapat perhatian memadai sejak dicanangkannya Program Udang Nasional
pada 1982 sebagai upaya untuk meningkatkan produksi udang nasional, yang sempat
anjlok akibat pelarangan penggunaan pukat harimau (trawlers) pada 1980.
Selain itu, usaha perikanan
tangkap maupun perikanan budidaya pada umumnya dilakukan secara tradisional
alias kurang menerapkan teknologi mutakhir (state of the art technology);
kesejahteraan nelayan tradisional kurang mendapat perhatian; ekstraktif atau
kurang memperhatikan aspek kelestarian sumber daya ikan beserta ekosistemnya;
terlalu menekankan peningkatan volume produksi ikan, tetapi kurang
mengembangkan industri hilir (handling and processing) dan pemasaran; bersifat
komando dari pusat (top-down); dan seragamisasi program.
Akibatnya, sumbangan
subsektor perikanan terhadap PDB nasional sangat kecil, hanya sekitar 1,5 %.
Sebagian besar nelayan (65 %) hidup dalam kemiskinan. Sementara itu, stok
sumber daya ikan, khususnya jenis-jenis udang, ikan demersal, ikan karang, dan
tuna di beberapa wilayah perairan laut, seperti Selat Malaka, Pantai Utara
Jawa, Selat Bali, dan Pantai Selatan Sulawesi, telah mengalami overfishing
(tangkap lebih).
Pada tahun 1999 total
produksi perikanan tangkap dari laut mencapai 3,7 juta ton atau 58 % dari MSY
(Maximum Sustainable Yield atau Potensi Produksi Lestari). Ekosistem pesisir,
seperti hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan estuari, yang
merupakan tempat pemijahan (spawning ground), tempat asuhan (nursery-ground),
dan tempat mencari makan (feeding ground) bagi sekitar 85 % dari seluruh spesies ikan serta biota
laut tropis lainnya (Berwick, 1985) mengalami kerusakan cukup parah akibat
konversi menjadi kawasan permukiman, industri, pelabuhan, tambak, dan lainnya.
Kerusakan juga disebabkan
oleh penebangan kayu mangrove secara berlebihan, penambangan batu karang,
penangkapan ikan di kawasan terumbu karang dengan menggunakan bahan peledak
(dynamite) atau racun, pencemaran, dan sedimentasi. Pencurian ikan (illegal
fishing) oleh armada perikanan asing merajalela, sehingga sedikitnya 1 juta ton
ikan setiap tahunnya raib dari perairan laut Indonesia (FAO, 2000).
Kondisi pembangunan
perikanan warisan zaman Orde Baru seperti itu membuat DKP dalam posisi
dilematis. Di satu sisi, publik (rakyat) mengharapkan keberadaan DKP dapat
meningkatkan kontribusi sektor KP bagi pertumbuhan ekonomi nasional (PDB dan
devisa) dan kesejahteraan rakyat, terutama nelayan, pembudidaya ikan dan
masyarakat pesisir, secara signifikan. Ini berarti kita mesti meningkatkan
pemanfaatan sumber daya perikanan.
Padahal, beberapa jenis
stok ikan di beberapa wilayah perairan laut Indonesia telah mengalami
overfishing, dan banyak ekosistem pesisir di kawasan-kawasan pesisir terutama
yang padat penduduk atau tinggi intensitas pembangunannya telah mengalami
kerusakan cukup parah. Artinya, di wilayah-wilayah perairan atau kawasan
pesisir tersebut kita dituntut untuk menurunkan intensitas penangkapan ikan
atau kalau perlu moratorium (dilarang menangkap ikan) untuk jangka waktu
tertentu. Dan, kita juga harus merehabilitasi ekosistem pesisir yang mengalami
kerusakan.
Atas dasar kondisi di atas
dan dinamika lingkungan strategis global, maka DKP sejak awal berdirinya telah
meninggalkan paradigma (pola) pembangunan yang hanya mengejar volume produksi
atau pertumbuhan ekonomi, dan beralih ke pola pembangunan berkelanjutan
(sustainable development). Yakni pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini,
tanpa merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya (WCED,
1987). Dengan kata lain, suatu pola pembangunan yang menyeimbangkan antara
kepentingan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat Indonesia secara adil, dan
pemeliharaan daya dukung, serta kelestarian ekosistem beserta sumber daya alam
yang terkandung di dalamnya.
Mengacu pada konsep pembangunan
berkelanjutan tersebut, maka Visi DKP atau sektor KP adalah "Ekosistem
laut, pesisir, dan perairan tawar beserta seluruh sumberdaya hayati yang
terkandung di dalamnya sebagai sumber kemajuan dan kesejahteraan bangsa secara
berkelanjutan". Adapun misinya adalah: (1) meningkatkan
kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan stakeholder KP lainnya, (2)
meningkatkan kontribusi sektor KP bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara
berkelanjutan, (3) meningkatkan kesehatan dan kecerdasan bangsa melalui
peningkatkan konsumsi ikan per kapita, (4) memelihara daya dukung dan
kualitas lingkungan ekosistem laut, pesisir, dan perairan tawar, serta (5)
meningkatkan jiwa bahari bangsa dan menjadikan laut sebagai pemersatu kesatuan
serta kesatuan bangsa.
Peningkatan
Daya Saing
Bila tidak diantisipasi
dengan baik, perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement) ASEAN-China
yang diberlakukan sejak 1 Januari 2010 bisa berdampak buruk terhadap sejumlah
sektor ekonomi Indonesia, termasuk sektor KP. Pasalnya, China, Thailand, dan
Vietnam dalam lima tahun terakhir mampu memproduksi sejumlah komoditas
perikanan yang lebih murah dan berkualitas ketimbang Indonesia.
Oleh karenanya, seyogyanya
selain melanjutkan program-program yang telah dilakukan sebelumnya, kita mulai sekarang
juga harus lebih meningkatkan daya saing produk dan komoditas hasil perikanan
agar bisa lebih kompetitif ketimbang yang berasal dari negara-negara ASEAN dan
China. Selain itu, kalau memang kenyataannya saat ini kita belum mampu bersaing
dengan China, Thailand, dan Vietnam, maka ada baiknya kita meminta penundaan
pelaksanaan FTA ASEAN-China khusus di bidang perikanan.
Produk dan komoditas hasil
perikanan yang berdaya saing adalah yang kualitasnya unggul (top quality),
harganya relatif murah, dan pasokan (supply)-nya setiap saat dapat memenuhi
kebutuhan konsumen (pasar), baik pasar domestik maupun pasar ekspor. Untuk
dapat menghasilkan produk dan komoditas perikanan yang kompetitif semacam itu, maka
kita harus menerapkan Iptek mutakhir di setiap mata rantai sistem bisnis
perikanan. Mulai dari aspek (mata rantai) produksi (penangkapan ikan di laut
dan perairan umum, budidaya organisme perairan di laut, tambak, perairan tawar
maupun akuarium), industri hilir (handling and processing), sampai ke pemasaran.
Kemudian, bisnis perikanan
baik secara individu, koperasi, perusahaan BUMN, maupun perusahaan swasta mesti
dikelola secara terpadu, dari hulu (produksi), industri hilir, hingga ke hilir
(pemasaran). Dengan demikian, fenomena 'market glut' (harga ikan tinggi pada
saat musim paceklik, lalu mendadak turun drastis ketika musim panen) yang
selama ini sering menimpa para produsen (nelayan dan pembudidaya ikan) tidak
bakal terulang lagi. Lalu, setiap unit bisnis perikanan, baik yang hanya
mencakup aspek produksi (penangkapan ikan dan budidaya), industri pengolahan,
jual-beli (trading), ataupun yang meliputi seluruh mata rantai bisnis perikanan
(terpadu) harus memenuhi economy of scale (skala ekono-mi)-nya.
Akhirnya, pemerintah dan
masyarakat harus mulai sekarang juga menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Iklim investasi yang kondusif itu meliputi:
(1) proses perizinan investasi dan usaha yang
cepat, mudah, dan murah,
(2) pemangkasan ekonomi biaya tinggi termasuk
pungutan liar di laut dan pelabuhan perikanan, retribusi, dan lainnya,
(3) ketersediaan infrastruktur
(seperti pelabuhan, irigasi tambak, jalan, telekomunikasi, dan air bersih),
(4) pasok listrik
dan gas,
(5) tenaga kerja
yang berkualitas,
(6) keamanan berusaha,
(7) kepastian hukum, serta
(8) konsistensi
kebijakan pemerintah.
Jika kita
melaksanakan segenap kebijakan dan program di atas secara cerdas, serius,
ikhlas, dan konsisten, maka diyakini sektor KP dapat menjadi keunggulan
kompetitif yang bisa menyejahterakan nelayan, pembudidaya ikan, dan stakeholder
perikanan lainnya; serta mempercepat terwujudnya Indonesia yang maju,
adil-makmur, Insya Allah pada 2025.
*) Penulis adalah Pendiri
Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB.
Sumber : Majalah Samudra Edisi 81-Thn VIII-Januari-2010