Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Analisis Input Output dalam perencanaan pembangunan perikanan di Indonesia


Analisis Input–Output adalah suatu analisis atas perekonomian negara secara komprehensif karena melihat keterkaitan antar sektor ekonomi di negara tersebut secara keseluruhan. Misalnya setiap produk pasti membutuhkan input agar produk itu dapat dihasilkan. Hasil produk dapat langsung dikonsumsi atau sebagai input untuk menghasilkan produk lain atau input untuk produk yang sama pada putaran berikutnya. Hal itu menggambarkan bahwa sektorsektor dalam perekonomian Negara saling terkait antar satu dengan yang lainnya. Kaitan itu bisa bersifat langsung maupun tidak langsung. Untuk melihat keterkaitan ini digunakan Metode Analisis Input–Output. Prof. Wassily Leontif (1930) memperkenalkan Tabel Input–Output (Tabel I–O) beserta analisisnya. Tabel I– O adalah alat yang ampuh untuk menganalisis perekonomian wilayah (negara) dan sangat berguna dalam perencanaan pembangunan suatu negara.

Dengan adanya analisis input output dapat digunakan sebagai alat untuk perencanaan ekonomi disuatu negara atau disuatu wilayah. perencanaan ekonomi tentang pengaruh, pengarahan atau pengendalian dalam variabel ekonomi dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Analisis input output suatu analisis atas perekonomian suatu negara atau suatu wilayah yang secara luas karena dapat melihat keterkaitannya antar sektor ekonomi pada suatu negara atau suatu wilayah. Tujuan utama dari analisis input output yaitu menghasilkan gambaran antara sektor yang menghasilkan keluaran (produk) bagi suatu sektor tertentu. Dalam metode ini dapat membantu dalam pengalokasian investasi yang diperlukan untuk tercapainya tingkat produksi. Soemarno (2011), tujuan umum model I-O ialah menjelaskan besaran aliran antar industri dalam hubungannya dengan tingkat produksi dalam setiap sektor.

Dalam perencaan perikanan, kebijakan pengembangan perikanan dirancang untuk mendongkrak pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan dengan pengelolaan dan optimalisai sumberdaya ikan melalui kebijakan minapolitan atau sentra kelautandan perikanan terpadu. Penetapan minapolitan atau sentra kelautan dan perikanan terpadu sebagai sebuah wahana utama dalam pembangunan perikanan merupakan perwujudan dari visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang memberikan perhatian sangat besar pada aspek peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat

Sumber:
  • Analisis Input-Output Dalam Perencanaan Ekonomi, Masli, Lili Rusmalia, Elly, 2015, Jurnal Ekonomi Analisis Input-output dalam perencanaan Ekonomi, STIE INABA Bandung
  • https://www.kompasiana.com/indahavirams/5dd3e9c4d541df28eb26d152/apa-peranan-analisis-input-output-bagi-suatu-wilayah
  • ANALISIS PERANAN SEKTOR PERIKANAN DALAM MENDUKUNG PROGRAM MINAPOLITAN DI PROVINSI GORONTALO: MODEL INPUT-OUTPUT, 2017, Taslim Arifin dan Siti Hajar Suryawati, Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan

Rantai Pasok Ikan Laut dan penerapannya di Indonesia.

Tangkapan Ikan Nelayan Sangihe, Foto: Stevenly Takapaha

Heizer & Rander (2004), mendefinisikan Supply Chain Management (Manajemen Rantai Pasokan) sebagai kegiatan pengelolaan dalam rangka memperoleh bahan mentah menjadi barang dalam proses atau barang setengah jadi dan barang jadi kemudian mengirimkan tujuh produk tersebut ke konsumen melalui sistem distribusi. Kegiatan-kegiatan ini mencangkup fungsi pembelian tradisional ditambah kegiatan penting lainnya yang berhubungan antara pemasok dengan distributor. Tujuan utama supply chain management adalah untuk memenuhi permintaan pelanggan melalui penggunaan sumber daya yang pailng efisien, termasuk kapasitas distribusi, persediaan, dan sumber daya manusia. bila dihubungkan dengan dunia perikanan, maka rantai pasok perikanan adalah kegiatan yang dimulai dari nelayan sebagai produsen bahan mentah sampai ke konsumen akhir sebagai pembeli. penerapan Rantai Pasok Ikan Laut di indonesia adalah dengan membangun dan memperkuat Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) guna memperlancar aliran ikan dari sentra produksi ke sentra industri. implementasi SLIN untuk membangun sistem manajemen rantai pasokan ikan dan produk perikanan yang terintegrasi, efektif dan efisien. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas dan stabilisasi sistem produksi perikanan hulu-hilir, pengendalian disparitas harga, serta untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi SLIN, salah satunya dalam menyediakan ketersediaan bahan baku industri pengolahan dan kebutuhan pasar. Sebanyak 81% produksi perikanan terutama produksi perikanan tangkap berada di luar Jawa dan 50 % Unit Pengolahan Ikan (UPI) berpusat di Jawa. Karenanya, diperlukan sinergitas antar pelaku usaha agar produk pengolahan ikan nasional bisa kompetitif dan berdaya saing dengan negara lain, baik secara harga maupun kualitas, Selanjutnya untuk melakukan aktivitas logistik, diperlukan infrastuktur yang terdiri dari simpul logistik dan mata rantai logistik yang berfungsi menggerakkan barang dari titik asal ke titik tujuan. Simpul logistik dapat berupa pelaku logistik, maupun konsumen, sedangkan link logistik meliputi jaringan distribusi, jaringan transportasi, jaringan informasi, dan jaringan keuangan

Gambar Model proses rantai pasok jenis komoditas tuna segar di PPS NIZAM ZACHMAN JAKARTA (PPSNZJ) (Prayoga, et al, 2017)



Sumber:

  • https://darilaut.id/kajian/rantai-pasok-perikanan-dan-tantangan-yang-dihadapi-nelayan-di-indonesia
  • https://kkp.go.id/djpdspkp/artikel/24843-kkp-ajak-penyedia-jasa-perkuat-sistem-logistik-ikan-nasional

Hukum-hukum Laut Internasional


Hukum laut internasional adalah seperangkat aturan yang mengatur berbagai persoalan yang berhubungan dengan batas-batas wilayah Negara yang berkaitan dengan laut, baik laut yang ada dalam suatu wilayah Negara atau laut yang berada di luar wilayah negara (laut lepas), baik dari pemanfaatan sumber kekayaan lautnya maupun akibat negatif yang ditimbulkan dari pemanfaatan sumber daya kekayaan lautnya.

a. Konferensi Kodifikasi Hukum Internasional
Konferensi ini diprakarsai liga bangsa-bangsa (LBB) di Den Haag pada tanggal 13 Maret -12 April 1930, dihadiri oleh delegasi dari 47 negara. Adapun bidang-bidang hukum internasional yang dikodifikasi yaitu tentang kewarganegaraan, perairan teritorial, tanggung jawab negara terhadap kerugian yang diderita perorangan Konferensi ini tidak menghasilkan suatu konvensi, kecuali hanya beberapa rancangan psal yang disetujui bersama. Dikarenakan pendapat yang berbeda-beda mengenai batas laut teritorial.

b. Konferensi Hukum Laut Jenewa 1958
Konferensi ini merupakan konferensi PBB I yang diadakan di Jenewa dari tanggal 24 Febuari s/d 27 April 1958. Konferensi ini berhasil menerima empat konvensi internasional yang menjadi dasar utama dari Hukum laut internasional, yaitu :
1. Convention on the Teritorial Sea and Contiguous Zone (Konvensi tentang laut teritorial dan zona tambahan)
2. Convention on the High Seas (Konvensi tentang Laut Lepas)
3. Convention on Fishing and Conservation of the Living Resources of the High Seas (Konvensi tentang Perikanan dan Perlindungan SumberSumber Daya Hayati Laut Lepas)
4. Convention on the Continental Shelf (Konvensi tentang Landas Kontinen).

c. Konferensi Hukum Laut Jenewa 1960
Konferensi ini khusus membicarakan mengenai lebar laut wilayah dan zona tambahan perikanan. Namun kelemahan dari konferensi kedua ini adalah gagal menentukan laut teritorial dan pengaturan yang terlalu kompleks dari Konvensi tentang Perikanan dan Konservasi Sumber-sumber Hayati Laut Lepas.

d. Konferensi Hukum Laut 1982
Konferensi ini merupakan puncak penyusunan naskah yang dilaksanakan pada 10 Desember 1982, menghasilkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau yang dikenal dengan United Nation Convention on the Law of the Sea yang kemudian disebut UNCLOS 1982, berisi 17 bab, 320 pasal, dan 9 lampiran.
Konvensi Hukum Laut 1982 mengatur delapan rezim hukum laut yang masing-masing mempunyai status hukum berbeda-beda, antara lain :
1. Perairan pedalaman (internal waters)
2. Perairan kepulauan (archipelago waters)
3. Laut teritorial (territorial sea)
4. Zona tambahan (contiguous zone)
5. Zona ekonomi eksklusif (exclusive economic zone)
6. Laut lepas (high seas)
7. Landan kontinen (continental shelf)
8. Kawasan/ dasar laut samuera dalam Internasional


Sumber:
Buku materi pokok MMPI5302/ Modul 1, Kegiatan belajar 1 dan 2

Selamat Hari Laut Sedunia!

Hari Laut Sedunia atau World Oceans Day tahun ini mengusung tema "Healthy oceans, healthy planet". Ya, planet yang sehat memang membutuhkan lautan yang sehat.

Selamat Hari Laut Sedunia!Berkat semenanjung, taman karang terlindung dari badai. Terumbu Kimbe menyediakan tangkapan melimpah bagi nelayan yang sebagian menggunakan perahu cadik. Teluk ini terletak di pesisir New Britain, Papua Nugini. Proses geologi yang resah di wilayah tempat pertemuan dua lempeng ini menghasilkan gunung berapi, paparan sempit curam, dasar jurang sedalam dua kilometer; serta pegunungan bawah laut bermahkota terumbu karang selama ribuan tahun. (David Doubilet)
Hari Laut Sedunia atau World Oceans Day, merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mengingatkan seluruh orang di dunia tentang peranan penting laut dalam kehidupan sehari-hari. Tahun ini, tema yang diusung ialah “Healthy oceans, healthy planet”.
(Baca juga: 12 Potret Laut dari Berbagai Negara)
Planet yang sehat membutuhkan lautan yang sehat. Laut ibarat jantung planet kita. Seperti halnya jantung yang memompa darah ke seluruh bagian tubuh kita, lautan menghubungkan orang-orang di seluruh dunia, tak peduli di mana pun kita tinggal. Laut mengatur iklim, memberi makan jutaan orang tiap tahun, memproduksi Oksigen, menyediakan obat-obatan dan menjadi rumah bagi aneka ragam kehidupan liar yang menakjubkan.
Akan tetapi, saat ini lautan dunia tengah menghadapi ancaman sampah plastik. Laporan penelitian mengungkapkan bahwa pada tahun 2010, delapan juta ton sampah plastik berakhir di lautan. Jika kita tidak melakukan sesuatu untuk mengurangnya, pada tahun 2050, sampah plastik di laut akan lebih banyak dari jumlah ikan, seperti yang dilaporkan oleh World Economic Forum.
(Baca juga: Plastik di Lautan akan Lebih Banyak dari Jumlah Ikan pada Tahun 2050)
“Diperlukan tindakan mendesak pada skala global untuk mengurangi banyak tekanan yang dihadapi lautan dunia, dan untuk melindungi bahaya di masa depan yang mungkin menyerang lautan melebihi batas daya dukungnya,” kata Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon.
Laut memberikan begitu banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk laut?
(Baca juga: "Bau Laut" Ternyata Bantu Kurangi Dampak Perubahan Iklim)
Ada hal-hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk membantu menjaga lautan agar tetap sehat:
  1. Gunakan kembali, sumbangkan, atau daur ulang barang-barang yang sudah tidak terpakai, daripada membuangnya ke TPA.
  2. Jaga selalu kebersihan pantai ketika mengunjunginya. Berpartisipasilah dalam kegiatan pembersihan pantai di dekat tempat tinggal Anda. Jika tidak ada kegiatan semacam itu, kenapa tidak coba menginisiasinya bersama teman-teman?
  3. Daripada menggunakan kantong plastik, gunakan tote bag yang bisa dipakai berkali-kali saat berbelanja. Bahkan kita bisa membuat tote bag hasil daur ulang, dari kaos yang sudah tidak dipakai misalnya.
  4. Informasikan minimal dua fakta mengapa lautan penting bagi kehidupan kita kepada sebanyak mungkin teman, dan ajak mereka untuk melakukan hal-hal sederhana untuk menjaga laut. Semakin banyak orang yang peduli dan bertindak, semakin sehat laut kita.
(Baca juga: Ikan Lebih Suka Makan Plastik Daripada Plankton, Ekosistem Laut Terancam)
Tidak sulit kan? Ingat, perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Ayo jaga kesehatan lautan kita demi planet yang sehat!
Selamat Hari Lautan Sedunia!

Sumber: http://nationalgeographic.co.id/berita/2016/06/selamat-hari-laut-sedunia

Illegal Fishing, Sekelumit Masalah Meraih Poros Maritim Dunia


Beberapa tahun silam  Perairan Laut Sulawesi dan Selat Makassar menjadi fishing ground atau tempat menangkap ikan primadona  bagi nelayan-nelayan

MEMBANGUN DUNIA PERIKANAN DAN KELAUTAN

Membangun Perikanan
yang Kompetitif, Berkeadilan, dan Berkelanjutan
(Oleh : Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS *)


Sebagai bagian integral dari sistem pembangunan nasional, sektor kelautan dan perikanan (KP) harus mampu memberikan kontribusi signifikan bagi terwujudnya cita-cita kemerdekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), yakni menjadi bangsa besar yang maju, adil-makmur, dan diridhai Allah SWT. Dalam tataran praktis, cita-cita mulia itu hanya dapat diwujudkan, bila kita sebagai bangsa mampu mengatasi sejumlah permasalahan tepat pada jantungnya dan secara simultan mendayagunakan seluruh potensi pembangunan bagi sebesar-besarnya kemajuan dan kemakmuran bangsa.

Permasalahan utama di bidang ekonomi yang kini dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah masih tingginya jumlah pengangguran dan orang miskin, kesenjangan pendapatan antara kelompok kaya dan miskin yang kian melebar, ketimpangan pembangunan antarwilayah yang semakin besar, kerusakan lingkungan hidup, deindustrilaisasi, dan rendahnya daya saing. Namun, kita tidak boleh pesimis menghadapi sederet permasalahan bangsa tersebut. Pasalnya, Indonesia dikaruniai oleh Allah segala potensi untuk menjadi bangsa besar yang maju dan makmur.

Optimisme saya ini berdasarkan pada kenyataan bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa besar. Hanya sedikit negara di dunia yang memiliki kekayaan sumber daya alam seperti Indonesia. Lalu, dengan jumlah penduduk 235 juta jiwa (terbesar keempat di dunia, setelah China, India, dan AS), Indonesia memiliki pasar domestik yang sangat besar.

Lebih dari itu, posisi geoekonomi Indonesia juga sangat strategis, dimana sekitar 45 % dari total volume perdagangan barang dan komoditas dunia, yang bernilai US$ 1.300 triliun pert ahun diangkut oleh kapal-kapal niaga melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (UNCTAD, 2008). Potensi pembangunan ekonomi yang besar dan sejumlah keunggulan komparatif tersebut menolong Indonesia dalam menghadapi terpaan badai krisis ekonomi global. Indonesia bersama China, India, dan Vietnam merupakan negara-negara yang mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi positif.

Sementara itu, negara-negara lainnya di dunia, semuanya mengalami pertumbuhan negatif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2009 mencapai 4,3 % (Depkeu; BI, 2009). Sedangkan, China, India, dan Vietnam berturut-turut tumbuh sebesar 8%, 6,5%, dan 4,5% (Bank Dunia; IMF, 2009).

Dan, salah satu kekayaan alam yang potensinya sangat besar, tetapi hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal adalah sumber daya perikanan, khususnya perikanan budidaya (aquaculture). Oleh sebab itu, jika kita dapat mengelola pembangunan sumber daya perikanan ini secara profesional dan benar, maka diyakini ia akan menjadi keunggulan kompetitif yang dapat menopang kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

Reorientasi Pembangunan Perikanan

Sayangnya, sebelum berdirinya DKP (akhir 1999), pola pembangunan perikanan fokus utamanya pada perikanan tangkap di laut. Sedangkan, perikanan budidaya baru mendapat perhatian memadai sejak dicanangkannya Program Udang Nasional pada 1982 sebagai upaya untuk meningkatkan produksi udang nasional, yang sempat anjlok akibat pelarangan penggunaan pukat harimau (trawlers) pada 1980.

Selain itu, usaha perikanan tangkap maupun perikanan budidaya pada umumnya dilakukan secara tradisional alias kurang menerapkan teknologi mutakhir (state of the art technology); kesejahteraan nelayan tradisional kurang mendapat perhatian; ekstraktif atau kurang memperhatikan aspek kelestarian sumber daya ikan beserta ekosistemnya; terlalu menekankan peningkatan volume produksi ikan, tetapi kurang mengembangkan industri hilir (handling and processing) dan pemasaran; bersifat komando dari pusat (top-down); dan seragamisasi program.

Akibatnya, sumbangan subsektor perikanan terhadap PDB nasional sangat kecil, hanya sekitar 1,5 %. Sebagian besar nelayan (65 %) hidup dalam kemiskinan. Sementara itu, stok sumber daya ikan, khususnya jenis-jenis udang, ikan demersal, ikan karang, dan tuna di beberapa wilayah perairan laut, seperti Selat Malaka, Pantai Utara Jawa, Selat Bali, dan Pantai Selatan Sulawesi, telah mengalami overfishing (tangkap lebih).

Pada tahun 1999 total produksi perikanan tangkap dari laut mencapai 3,7 juta ton atau 58 % dari MSY (Maximum Sustainable Yield atau Potensi Produksi Lestari). Ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan estuari, yang merupakan tempat pemijahan (spawning ground), tempat asuhan (nursery-ground), dan tempat mencari makan (feeding ground) bagi sekitar 85 % dari seluruh spesies ikan serta biota laut tropis lainnya (Berwick, 1985) mengalami kerusakan cukup parah akibat konversi menjadi kawasan permukiman, industri, pelabuhan, tambak, dan lainnya.

Kerusakan juga disebabkan oleh penebangan kayu mangrove secara berlebihan, penambangan batu karang, penangkapan ikan di kawasan terumbu karang dengan menggunakan bahan peledak (dynamite) atau racun, pencemaran, dan sedimentasi. Pencurian ikan (illegal fishing) oleh armada perikanan asing merajalela, sehingga sedikitnya 1 juta ton ikan setiap tahunnya raib dari perairan laut Indonesia (FAO, 2000).

Kondisi pembangunan perikanan warisan zaman Orde Baru seperti itu membuat DKP dalam posisi dilematis. Di satu sisi, publik (rakyat) mengharapkan keberadaan DKP dapat meningkatkan kontribusi sektor KP bagi pertumbuhan ekonomi nasional (PDB dan devisa) dan kesejahteraan rakyat, terutama nelayan, pembudidaya ikan dan masyarakat pesisir, secara signifikan. Ini berarti kita mesti meningkatkan pemanfaatan sumber daya perikanan.

Padahal, beberapa jenis stok ikan di beberapa wilayah perairan laut Indonesia telah mengalami overfishing, dan banyak ekosistem pesisir di kawasan-kawasan pesisir terutama yang padat penduduk atau tinggi intensitas pembangunannya telah mengalami kerusakan cukup parah. Artinya, di wilayah-wilayah perairan atau kawasan pesisir tersebut kita dituntut untuk menurunkan intensitas penangkapan ikan atau kalau perlu moratorium (dilarang menangkap ikan) untuk jangka waktu tertentu. Dan, kita juga harus merehabilitasi ekosistem pesisir yang mengalami kerusakan.

Atas dasar kondisi di atas dan dinamika lingkungan strategis global, maka DKP sejak awal berdirinya telah meninggalkan paradigma (pola) pembangunan yang hanya mengejar volume produksi atau pertumbuhan ekonomi, dan beralih ke pola pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Yakni pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya (WCED, 1987). Dengan kata lain, suatu pola pembangunan yang menyeimbangkan antara kepentingan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil, dan pemeliharaan daya dukung, serta kelestarian ekosistem beserta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

Mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka Visi DKP atau sektor KP adalah "Ekosistem laut, pesisir, dan perairan tawar beserta seluruh sumberdaya hayati yang terkandung di dalamnya sebagai sumber kemajuan dan kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan". Adapun misinya adalah: (1) meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan stakeholder KP lainnya, (2) meningkatkan kontribusi sektor KP bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan, (3) meningkatkan kesehatan dan kecerdasan bangsa melalui peningkatkan konsumsi ikan per kapita, (4) memelihara daya dukung dan kualitas lingkungan ekosistem laut, pesisir, dan perairan tawar, serta (5) meningkatkan jiwa bahari bangsa dan menjadikan laut sebagai pemersatu kesatuan serta kesatuan bangsa.

Peningkatan Daya Saing

Bila tidak diantisipasi dengan baik, perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement) ASEAN-China yang diberlakukan sejak 1 Januari 2010 bisa berdampak buruk terhadap sejumlah sektor ekonomi Indonesia, termasuk sektor KP. Pasalnya, China, Thailand, dan Vietnam dalam lima tahun terakhir mampu memproduksi sejumlah komoditas perikanan yang lebih murah dan berkualitas ketimbang Indonesia.

Oleh karenanya, seyogyanya selain melanjutkan program-program yang telah dilakukan sebelumnya, kita mulai sekarang juga harus lebih meningkatkan daya saing produk dan komoditas hasil perikanan agar bisa lebih kompetitif ketimbang yang berasal dari negara-negara ASEAN dan China. Selain itu, kalau memang kenyataannya saat ini kita belum mampu bersaing dengan China, Thailand, dan Vietnam, maka ada baiknya kita meminta penundaan pelaksanaan FTA ASEAN-China khusus di bidang perikanan.

Produk dan komoditas hasil perikanan yang berdaya saing adalah yang kualitasnya unggul (top quality), harganya relatif murah, dan pasokan (supply)-nya setiap saat dapat memenuhi kebutuhan konsumen (pasar), baik pasar domestik maupun pasar ekspor. Untuk dapat menghasilkan produk dan komoditas perikanan yang kompetitif semacam itu, maka kita harus menerapkan Iptek mutakhir di setiap mata rantai sistem bisnis perikanan. Mulai dari aspek (mata rantai) produksi (penangkapan ikan di laut dan perairan umum, budidaya organisme perairan di laut, tambak, perairan tawar maupun akuarium), industri hilir (handling and processing), sampai ke pemasaran.

Kemudian, bisnis perikanan baik secara individu, koperasi, perusahaan BUMN, maupun perusahaan swasta mesti dikelola secara terpadu, dari hulu (produksi), industri hilir, hingga ke hilir (pemasaran). Dengan demikian, fenomena 'market glut' (harga ikan tinggi pada saat musim paceklik, lalu mendadak turun drastis ketika musim panen) yang selama ini sering menimpa para produsen (nelayan dan pembudidaya ikan) tidak bakal terulang lagi. Lalu, setiap unit bisnis perikanan, baik yang hanya mencakup aspek produksi (penangkapan ikan dan budidaya), industri pengolahan, jual-beli (trading), ataupun yang meliputi seluruh mata rantai bisnis perikanan (terpadu) harus memenuhi economy of scale (skala ekono-mi)-nya.

Akhirnya, pemerintah dan masyarakat harus mulai sekarang juga menciptakan iklim investasi yang kondusif. Iklim investasi yang kondusif itu meliputi:

(1)   proses perizinan investasi dan usaha yang cepat, mudah, dan murah,
(2)  pemangkasan ekonomi biaya tinggi termasuk pungutan liar di laut dan pelabuhan perikanan,       retribusi, dan lainnya,
(3) ketersediaan infrastruktur (seperti pelabuhan, irigasi tambak, jalan, telekomunikasi, dan air bersih),
(4)   pasok listrik dan gas,
(5)   tenaga kerja yang berkualitas,
(6)   keamanan berusaha,
(7)   kepastian hukum, serta
(8)   konsistensi kebijakan pemerintah.

Jika kita melaksanakan segenap kebijakan dan program di atas secara cerdas, serius, ikhlas, dan konsisten, maka diyakini sektor KP dapat menjadi keunggulan kompetitif yang bisa menyejahterakan nelayan, pembudidaya ikan, dan stakeholder perikanan lainnya; serta mempercepat terwujudnya Indonesia yang maju, adil-makmur, Insya Allah pada 2025.

*) Penulis adalah Pendiri Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB.

Sumber : Majalah Samudra Edisi 81-Thn VIII-Januari-2010