JAKARTA – Besok (20/5), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
bersama TNI-AL akan menenggelamkan 41 kapal yang telah dinyatakan
terbukti melakukan illegal fishing (pencurian ikan) di perairan
Indonesia.
”Semuanya (41 kapal) akan kami tenggelamkan pada 20 Mei pukul 10.00.
Kapal-kapal itu berasal dari Thailand, Vietnam, Tiongkok, Malaysia, dan
Filipina,” jelas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Asep Burhanudin di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Senin
(18/5).
Penenggelaman besok adalah tindak lanjut dari tindakan tegas sebelumnya.
Sejak Oktober 2014–19 Maret 2015, KKP bersama TNI-AL dan Polri sudah
menenggelamkan 18 kapal. Perinciannya, 5 unit asal Thailand, 6 kapal
dari Filipina, 3 unit asal Malaysia, dan 4 lainnya dari Vietnam.
Menurut Asep, KKP akan kembali bekerja sama dengan TNI-AL dalam
penenggelaman besok. ”Sebanyak 19 kapal akan ditenggelamkan KKP. Sisanya
TNI-AL,” terang dia.
Asep menjelaskan, penenggelaman kapal oleh KKP akan dilakukan di empat
lokasi. Yakni, Aceh, Medan, Pontianak, dan Bitung. Sementara itu,
penenggelaman oleh TNI-AL dipusatkan di Ranai, Tanjung Balai, Kepulauan
Riau (Kepri).
Semua kapal itu berukuran 80–150 gross tonnage (GT). Kecuali kapal asal
Tiongkok, Shino, yang berbobot 200 GT. Pelanggaran yang dilakukan
bermacam-macam.
Di antaranya, menangkap ikan tanpa dokumen izin lengkap (SIPI/SIKPI),
mengangkut dan mendaratkan ikan dari negara lain tanpa sertifikat
kesehatan perikanan, serta menangkap ikan secara masal dengan
menggunakan anak buah kapal (ABK) asing padahal kapal berbendera
Indonesia.
KKP menegaskan akan meminimalkan dampak penenggelaman agar tidak
mengotori laut. Meski memunculkan letupan api, dipastikan kondisi kapal
masih 80–90 persen utuh. Dengan begitu, tujuan rumponisasi atau
membangun rumah ikan di dasar laut tercapai. Manfaatnya akan dirasakan
2–3 tahun ke depan.
Selain 41 kapal yang akan ditenggelamkan, masih ada 10 kapal lagi yang
diproses hukum. Perinciannya, 4 kapal tangkapan KKP berada di Merauke
dan 6 kapal tangkapan TNI-AL berada di Ambon.(jpnn.com)
source : http://www.rakyat.ga/2015/05/besok-kementeriannya-susi-bakal-bikin.html