Astaga,
Bantuan Pumboat Philipina Untuk Nelayan Tidak Diketahui Pemprov
Manado – Pemerintah Philipina melalui salah satu Walikota dan
pengusaha diinformasikan telah memberi bantuan 10 buah Pumboat (perahu)
beberapa bulan yang lalu kepada para nelayan di Pulau Miangas Kecamatan Miangas
Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara. Suber menjelaskan pada Bulan Agustus
ini juga pemerintah Philipina berjanji akan menambah 15 buah Pumboat.
Yang menarik, pemberian bantuan
Pumboat oleh pemerintah Philipina tanpa sepengetahuan pemerintah Provinsi. Pada
hal pemberian bantuan tersebut diketahui oleh Camat Miangas (Stevenheiner
Maarisit).
Menanggapi hal tersebut pemerintah
Provinsi melalui Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil yang ditemani Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Ir H.T.R. (Joy) Korah mengatakan hal itu harus
dikaji kembali, dikarenakan menurut Pemprov masalah ini sudah dalam lintas
negara tidak boleh sembarangan karna hal itu ada aturan mainnya.
“jangan sembarang kita terima ada
yang kasih seperti itu lantas menjebak kita nanti. Karna yang akan mengawasi
bukan pemerintah Philipina, yang mengawasi perairan kita adalah aparat dan
pengawas kita, ditangkap akan salah karena tidak punya dokumen,” tegas Korah.
“kalau pemberian bantuan seperti itu
sudah harus masuk (wewenangnya) pemerintah pusat, karna ini sudah jadi lintas negara
harus antar negara. Kita bersyukur dikasih bantuan tetapi harus prosedural,”
ujar Korah.
Yang dikhawatirkan nanti menurut
Korah bahwa pada saat nelayan yang menggunakan Pumboat itu melaut, apa dia
dapat dijamin melaut. Untuk itu ia berharap adanya koordinasi yang baik antara
pemerintah Kabupaten Talaud dengan pemerintah Provinsi agar masalah yang
menyangkut antar negara perbatasan tidak sampai disalah pahami karna masalah
antar negara perbatasan sangat sensitif. (jrp)
akses : 28 des 2013.16.36