Ringkus Pamboat Filipina
Penangkapan ini berawal dari
berlabuhnya Puso tanpa dokumen ini di teluk Tahuna dan diketahui oleh
Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP) dan setelah dilakukan
penyidikan ternyata kapal motor tersebut tidak memiliki dokumen.
“Setelah diperiksa ternyata tidak
memiliki dokumen, sehingga kami menahan Puso dan awak kapal tersebut sementara
untuk menunggu jawaban dari Kementerian terkait tindakan yang harus diambil dan
jawaban yang kami dapat untuk melakukan koordinasi dengan pihak
kepolisian dan pihak pemerintah daerah terkait dokumen perkapalan, sehingga
hari ini kami serah terimakan dengan pihak kepolisan resor Sangihe,” ungkap
pimpinan SDKP, Johanis Medea. (Gun Takalawangeng)