Satker PSDKP Tahuna Berantas Illegal Fishing



Ringkus Pamboat Filipina




Tahuna — Perahu Pamboat (Puso)  55 GT tanpa dokumen milik nelayan Filipina ditangkap Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP) ketika berlabuh di Teluk Tahuna, Sabtu (31/8), pekan lalu. Pumboat itu kemudian diserahkan ke Polres Sangihe untuk penyelidikan lanjut, Rabu (18/9) sore tadi.
Penangkapan ini berawal dari berlabuhnya Puso tanpa dokumen ini di teluk Tahuna  dan diketahui oleh Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP) dan setelah dilakukan penyidikan ternyata kapal motor tersebut tidak memiliki dokumen.
“Setelah diperiksa ternyata tidak memiliki dokumen, sehingga kami menahan Puso dan awak kapal tersebut sementara untuk menunggu jawaban dari Kementerian terkait tindakan yang harus diambil dan jawaban yang kami dapat untuk melakukan koordinasi  dengan pihak kepolisian dan pihak pemerintah daerah terkait dokumen perkapalan, sehingga hari ini kami serah terimakan dengan pihak kepolisan resor Sangihe,” ungkap pimpinan SDKP, Johanis Medea. (Gun Takalawangeng)

Comments
0 Comments