Source : http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=57764
Jum'at, 05 Maret 2010 , 09:59:00
SEHARUSNYA DILINDUNGI: Ikan napolen salah satu kekayaan laut Sulut seharusnya dilindungi.
TAHUNA-Penangkapan ikan yang dilindungi jenis Napoleon yang dilindungi pemerintah masih terjadi di perairan laut Sangihe. Aksi illegal ini dibuktikan dengan banyak nelayan yang menangkap ikan tersebut dan marak di jual di Pasar Tona Tahuna.
Walaupun harga ikan ini sangat mahal di luar negeri seperti di Hongkong, namun tidak di Tahuna yang sepotongnya hanya dijual Rp50 ribu. “Kami tak tahu kalau ini ikan Maming (sebutan warga Sangihe untuk ikan Napoleon, red) adalah ikan langkah yang dilindungi hukum. Makanya kami kami selalu menangkapnya serta menjual ke pedagang di pasar,” ujar sejumlah nelayan Sangihe.
Hal ini diaminkan warga setempat Ferry Bawole. “Itulah yang terjadi saat ini. Penangkapan ikan Napoleon banyak dilakukan nelayan yang bermukim di pulau-pulau,” ujar Bawole, yang juga Ketua Lembaga Pengawas Pembanguna dan Pemerintahan Sangihe Talaud (LP3ST) itu.
Hanya saja kata aktifis Sangihe ini, pemkab maupun aparat hukum tak bisa menyalahkan nelayan dan pedagang. Sebab, nelayan yang ada di pulau-pulau tak tahu kalau ikan tersebut dilindungi. “Sosialisasi ke nelayan, kurang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Sangihe,” pungkasnya.(jeg/ras)
Jum'at, 05 Maret 2010 , 09:59:00
SEHARUSNYA DILINDUNGI: Ikan napolen salah satu kekayaan laut Sulut seharusnya dilindungi.
TAHUNA-Penangkapan ikan yang dilindungi jenis Napoleon yang dilindungi pemerintah masih terjadi di perairan laut Sangihe. Aksi illegal ini dibuktikan dengan banyak nelayan yang menangkap ikan tersebut dan marak di jual di Pasar Tona Tahuna.
Walaupun harga ikan ini sangat mahal di luar negeri seperti di Hongkong, namun tidak di Tahuna yang sepotongnya hanya dijual Rp50 ribu. “Kami tak tahu kalau ini ikan Maming (sebutan warga Sangihe untuk ikan Napoleon, red) adalah ikan langkah yang dilindungi hukum. Makanya kami kami selalu menangkapnya serta menjual ke pedagang di pasar,” ujar sejumlah nelayan Sangihe.
Hal ini diaminkan warga setempat Ferry Bawole. “Itulah yang terjadi saat ini. Penangkapan ikan Napoleon banyak dilakukan nelayan yang bermukim di pulau-pulau,” ujar Bawole, yang juga Ketua Lembaga Pengawas Pembanguna dan Pemerintahan Sangihe Talaud (LP3ST) itu.
Hanya saja kata aktifis Sangihe ini, pemkab maupun aparat hukum tak bisa menyalahkan nelayan dan pedagang. Sebab, nelayan yang ada di pulau-pulau tak tahu kalau ikan tersebut dilindungi. “Sosialisasi ke nelayan, kurang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Sangihe,” pungkasnya.(jeg/ras)