Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna yang merupakan
Lanal jajaran Koarmatim melaksanakan pemusnahan Kapal Ikan Asing
berbendara Philipina KM. Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Kelurahan
Apengsembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara.
Pemusnahan
yang dilakukan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan tersebut dipimpin
oleh Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman S, S.T.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang
diwakili oleh Asisten dua Kabupaten Sangihe, Kapolres Sangihe, Ketua
Pengadilan Negeri Tahuna, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Ketua Imigrasi
Tahuna, Kepala Syahbandar Sangihe, Kepala Lapas Tahuna, Kadis DKP
Sangihe serta Seluruh Perwira staf dan Anggota Lanal Tahuna.
Pemusnahan
KM. Gerry 12 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan
Pengadilan Negeri Tahuna No : 3 Pen.Pid/2014/PN.THN tentang pemberian
persetujuan kepada Penyidik Lanal Tahuna untuk memusnakan barang bukti
berupa 1 (satu) buah Kapal Ikan Asing Jenis Pumboat berbendera Philipina
KM. Gerry 12. KM. Gerry 12 merupakan tangkapan KRI Yos Sudarso-353 di
perairan Sangihe awal Desember 2014.
Saat diperiksa KIA/KM Gherry
yang diawaki oleh 12 orang ABK tersebut, 9 orang diantaranya warga
negara Philipina tidak bisa menunjukan satu pun dokumen Kapal maupun
dokumen ABK alias kapal tersebut bodong.
Kegiatan pemusnahan KM.
Gerry 12 tersebut disambut positif oleh warga setempat, karena selama
ini di Perairan Sangihe rawan terhadap pencurian ikan oleh nelayan asing
khusunya Philipina sehingga nelayan lokal kehilangan sebagian besar
mata pencaharian
Source : http://poskotanews.com/2015/01/12/lanal-tahuna-bakar-kapal-ikan-philipina/