Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Bakar di Tahuna Sangihe

Foto- Kapal Ikan berbeda Philipinan dibakar prajurit Lanal Tahuna. (dispenarmabar)
Foto- Kapal Ikan berbeda Philipinan dibakar prajurit Lanal Tahuna. (dispenarmabar)
 
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna yang merupakan Lanal jajaran Koarmatim melaksanakan pemusnahan Kapal Ikan Asing berbendara Philipina KM. Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan tersebut dipimpin oleh Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman S, S.T.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh Asisten dua Kabupaten Sangihe, Kapolres Sangihe, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Ketua Imigrasi Tahuna, Kepala Syahbandar Sangihe, Kepala Lapas Tahuna, Kadis DKP Sangihe serta Seluruh Perwira staf dan Anggota Lanal Tahuna.
Pemusnahan KM. Gerry 12 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tahuna No : 3 Pen.Pid/2014/PN.THN tentang pemberian persetujuan kepada Penyidik Lanal Tahuna untuk memusnakan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kapal Ikan Asing Jenis Pumboat berbendera Philipina KM. Gerry 12. KM. Gerry 12 merupakan tangkapan KRI Yos Sudarso-353 di perairan Sangihe awal Desember 2014.
Saat diperiksa KIA/KM Gherry yang diawaki oleh 12 orang ABK tersebut, 9 orang diantaranya warga negara Philipina tidak bisa menunjukan satu pun dokumen Kapal maupun dokumen ABK alias kapal tersebut bodong.
Kegiatan pemusnahan KM. Gerry 12 tersebut disambut positif oleh warga setempat, karena selama ini di Perairan Sangihe rawan terhadap pencurian ikan oleh nelayan asing khusunya Philipina sehingga nelayan lokal kehilangan sebagian besar mata pencaharian
Source : http://poskotanews.com/2015/01/12/lanal-tahuna-bakar-kapal-ikan-philipina/
Comments
0 Comments