KP. Orca 03 yang dinahkodai Martin Y Luhulima berhasil menangkap 8 Kapal Ikan ilegal berbendera Viatnam di Perairan Natuna pada tanggal 25 Juli 2016 dengan ABK 70 orang. Saat sekarang Kapal Illegal Fishing tersebut diamankan di Ranai Natuna.
KP. Orca 03 sebelumnya sudah berhasil menangkap 12 kapal pelaku illegal fishing diperairan Natuna.
Data dari Direktorat Pengoperasian Kapal Pengawas sejak Januari 2016 sampai tanggal 26 Juli 2016 sudah memeriksa 2.574 kapal ikan dan menangkap kapal ikan ilegal sebanyak 84 (delapan puluh empat) kapal illegal fishing yaitu :
NO.
|
URAIAN
|
KAPAL YANG DIPERIKSA
|
KAPAL YANG DITANGKAP
|
1.
|
KAPAL IKAN ASING (KIA)
|
84 KAPAL
|
75 KAPAL
|
2.
|
KAPAL IKAN INDONESIA (KII)
|
2.490 KAPAL
|
9 KAPAL
|
JUMLAH
|
2.574 KAPAL
|
84 KAPAL
|
Kapal ikan illegal selain ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan ditangkap juga oleh operasi Pengawas Perikanan di daerah dan sejak Januari 2016 sampai saat ini berhasil menangkap kapal ikan illegal sebanyak 5 (lima) kapal. Total penangkapn yang dilakukan Ditjen PSDKP sebanyak 89 (delapan puluh sembilan).
Sedangkan menurut bendera kebangsaan kapal illegal yang ditangkap kapal pengawas perikanan adalah
NO.
|
NAMA NEGARA
|
JUMLAH KAPAL DITANGKAP
|
1.
|
INDONESIA
|
9 KAPAL
|
2.
|
MALAYSIA
|
16 KAPAL
|
3.
|
FILIPINA
|
7 KAPAL
|
4.
|
RRC
|
1 KAPAL
|
5.
|
THAILAND
|
1 KAPAL
|
6.
|
VIETNAM
|
50 KAPAL
|
JUMLAH
|
84 KAPAL
|
sumber:
http://mukhtar-api.blogspot.co.id/2016/07/8-kapal-ikan-ilegal-viatnam-ditangkap.html