Illegal Fishing, Sekelumit Masalah Meraih Poros Maritim Dunia
Filipina Minta Nelayannya Dibebaskan dari Tuduhan Illegal Fishing
Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com 'Manusia perahu' saat digiring ke Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Melakukan illegal fishing Kapal Asing Hasil Tangkapan Satker PSDKP Tahuna akan dibakar dan ditenggelamkan
Pada Sabtu 31 Agustus 2013 pukul 07.00 Wita dari Kantor Satker
Pengawasan SDKP Dagho terpantau oleh Pengawas Perikanan adanya kapal
jenis pumpboat bersandar/labuh di tempat pendaratan ikan di pasar
Towo'e, selanjutnya pengawas perikanan menujuh TKP untuk melakukan
pemeriksaan fisik dan dokumen perikanan, selanjutnya kapal tersebut
diarahkan ke perairan di depan kantor Satker untuk memudahkan dalam
pengawasan dan pemantauan.
KM. NANGGALA - 08 adalah kapal penangkap ikan jenis Puso (Pumpboat) berasal dari Philipina, bertolak dari General Santos Philipina Kamis 29 Agustus 2013 jam 20.00 (Philipin Time) dan tiba di Tahuna Sangihe Indonesia Jumat 30 Agustus 2013 jam 23.00 WITA, tanpa dilengakapi dukumen perijinan dari Negara Philipin, keadaan muatan kosong serta alat tangkap berada didalam palka. Maksud kedatangan kapal tersebut ke Tahuna dalam rangka pengurusan dokumen perijinan penangkapan ikan untuk beroperasi di Indonesia. bertindak selaku penanggungjawab di Tahuna/Indonesia Sdr. Djonwey Matandatu sedangkan Pemilik Sah adalah Sdr. Rinei Abe yang berdomisili di General Santos Philipina.
Adapun jenis dugaan pelanggaran adalah :
1. Memasuki wilayah NKRI secara Illegal
2. Menggunakan kapal perikanan tanpa dokumen perikanan
3. Mengadakan kapal pengadaan luar negeri tanpa dokumen yang sah
4. Menggunakan Nahkoda dan ABK WNA tanpa dokumen
Setelah dilakukan verifikasi kasus ini dilimpahkan ke Polres Sangihe untuk dilakukan proses Penyidikan dan jika tidak ada aral milintang pada Selasa 09 Desember 2014 pukul 09.00 Wita akan dilaksanakan eksekusi penenggelaman dan pembakaran Kapal ikan asing asal Filipina ini yang terbukti melakukan illegal fishing di perairan Kabupaten Sangihe, dimana akan disaksikan oleh Kapolda Sulut, unsur Pemda dan Instansi terkait lainnya. Eksekusi yang akan dilakukan ini telah mendapat persetujuan dan pengadilan dan tentunya Pemusnahan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Pemerintah yang ada sekarang untuk memberantas illegal fishing di WPP-NRI. (syarta)
KM. NANGGALA - 08 adalah kapal penangkap ikan jenis Puso (Pumpboat) berasal dari Philipina, bertolak dari General Santos Philipina Kamis 29 Agustus 2013 jam 20.00 (Philipin Time) dan tiba di Tahuna Sangihe Indonesia Jumat 30 Agustus 2013 jam 23.00 WITA, tanpa dilengakapi dukumen perijinan dari Negara Philipin, keadaan muatan kosong serta alat tangkap berada didalam palka. Maksud kedatangan kapal tersebut ke Tahuna dalam rangka pengurusan dokumen perijinan penangkapan ikan untuk beroperasi di Indonesia. bertindak selaku penanggungjawab di Tahuna/Indonesia Sdr. Djonwey Matandatu sedangkan Pemilik Sah adalah Sdr. Rinei Abe yang berdomisili di General Santos Philipina.
Adapun jenis dugaan pelanggaran adalah :
1. Memasuki wilayah NKRI secara Illegal
2. Menggunakan kapal perikanan tanpa dokumen perikanan
3. Mengadakan kapal pengadaan luar negeri tanpa dokumen yang sah
4. Menggunakan Nahkoda dan ABK WNA tanpa dokumen
Setelah dilakukan verifikasi kasus ini dilimpahkan ke Polres Sangihe untuk dilakukan proses Penyidikan dan jika tidak ada aral milintang pada Selasa 09 Desember 2014 pukul 09.00 Wita akan dilaksanakan eksekusi penenggelaman dan pembakaran Kapal ikan asing asal Filipina ini yang terbukti melakukan illegal fishing di perairan Kabupaten Sangihe, dimana akan disaksikan oleh Kapolda Sulut, unsur Pemda dan Instansi terkait lainnya. Eksekusi yang akan dilakukan ini telah mendapat persetujuan dan pengadilan dan tentunya Pemusnahan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Pemerintah yang ada sekarang untuk memberantas illegal fishing di WPP-NRI. (syarta)
Unjuk Rasa Nelayan Bitung
Nomor: 56/PERMEN-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium)
Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan
Negara Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor: 57/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Permen KP Nomor
30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan
Perikanan Negara Republik Indonesia yang telah diberlakukan di Pangkalan
PSDKP Bitung dan PPS Bitung telah menuai reaksi protes dari para
nelayan, buruh pabrik dan stakeholder di Kota Bitung. Kebijakan
tersebut dianggap kurang berpihak terhadap nelayan dan para buruh yang
bekerja di unit pengolahan ikan, sehingga pada hari ini Rabu tanggal 03
Desember 2014 mereka melakukan demontrasi di Pelabuhan Perikanan
Samudera (PPS), Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan
(PSDKP) dan Kantor Walikota/DPRD Bitung
Dalam
rangka pengamanan dan antisipasi diluar kendali demontrasi tersebut,
Pangkalan PSDKP Bitung melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum
seperti Polres dan Batalyon Marinir Kota Bitung untuk mendukung
pengamanan khususnya di Pangkalan PSDKP dan PPS Bitung.
Pembacaan tuntutan dari perwakilan pendemonstrasi
|
Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan Nelayan Bitung adalah sebagai berikut:
1. Pemberantasan Illegal fishing2.
2. Penegakan aturan di laut yang sebesar-besarnya
3. Perlu dibuat aturan yang berpihak kepada nelayan
4. Perlu dibuat peraturan khusus untuk kapal-kapal angkut yang melakukan alih muatan (Transhipment)
5. Pemerintah harus mengayomi nelayan
6. Adanya dispensasi khusus untuk tenaga-tenaga ahli (asing) untuk alih teknologi dikapal perikanan.7.
7. Bitung merupakan sentral industri perikanan nasional dimana terdapat 55 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang membutuhkan bahan baku ikan hasil tangkapan kapal-kapal yang berpangkalan di Bitung, untuk itu perlu adanya perlakuan khusus dari pemerintah pusat
Adapun
jumlah pendemo yang semula mereka sampaikan mencapai 6.000 orang,namun
pada saat pelaksanaan hanya sekitar 1.500 orang.Hal ini terjadi
dikarenakan adanya penggalangan dari aparat untuk tidak ikut dalam
demonstrasi pada malam hari sebelum pelaksanaan demo.
Menurut orasi pendemo tidak diperbolehkannya transhipment
serta penggunaan tenaga kerja asing di kapal perikanan disinyalir
berdampak pada rendahnya hasil tangkapan ikan yang berujung pada
kurangnya pasokan bahan baku pada unit pengolahan ikan.Jika hal ini
berlangsung terus-menerus, perusahaan perikanan akan merugi dan akan
melakukan perampingan karyawan / PHK apabila finansial perusahaan
tersebut tidak memungkinkan untuk membayar upah para karyawannya.Para
demonstran yang bergerak dipimpin Korlap Saudara Rudy Walukow dan
Saudara Djefry Sagune. Adapun pernyataan terakhir dari koordinator
lapangan bahwa apabila dalam tiga hari kedepan tidak ada realisasi dari
pemerintah pusat (KKP),maka mereka akan melakukan demontrasi yang lebih
besar lagi.
Tanggapan Kepala Pangkalan Terhadap Tuntutan Para Pendemo
|
Tanggapan dari Kepala Pangkalan Pengawasan SDKP Bitung Adalah menerima dan menampung aspirasi maupun tuntutan para Pendemo dan akan meneruskan ke pimpinan pusat secepat mungkin. Selanjutnya Kepala Pangkalan PSDKP Bitung menyampaikan pesan bahwa apapun segala keputusan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan pusat maka UPT Pangkalan PSDKP Bitung akan tetap mengamankan kebijakan/keputusan tersebut.
| Suasana Aksi Demonstrasi di depan kantor PPS Bitung |
source : http://psdkp-bitung.com/blog/demonstrasi-forum-nelayan-bersatu-/
Kebijakan Menteri Susi bikin harga ikan melonjak di Malaysia
MERDEKA.COM.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut kebijakan
moratorium izin kapal asing baru yang diberlakukan telah memberikan
dampak positif bagi Indonesia. Salah satunya adalah menipisnya pasokan
ikan di negara tetangga, seperti Hongkong dan Singapura.
"Saya dengar laporannya seperti
itu (pasokan ikan di Singapura dan Hongkong menurun)," ucap Susi usai
penandatanganan MOU di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin
(1/12).
Dengan berkurangnya pasokan ikan di luar negeri, maka harga ikan akan semakin tinggi."Saya dapat laporannya belum mendetil mereka (negara tetangga) penurunannya pasokan ikannya berapa banyak. Tapi saya dengar harga ikan mulai meninggi di wilayah negara tetangga kita," bebernya.
"Karena dari Malaysia tidak ada pasok, dari beberapa kapal juga tidak lagi memasok," tuturnya.
Dengan begitu, Susi berharap, para negara tetangga langsung membeli ikan di Indonesia. "Jadi bagus. Jadi kan nanti beli langsung dari kita, jadi mahal harganya. Itu yang kita mau," tegasnya.
Selain itu, Susi mengaku banyak mendapat laporan positif dari nelayan yang berada di Medan dan Balikpapan. "Sudah dapat laporan dari Medan, Balikpapan, terima kasih Bu Susi, harga ikan tenggiri murah. Biasanya kita enggak kebeli makan tenggiri karena mahal sekali," ungkapnya.
"Biasanya ikan tenggiri jauh lebih mahal dari mujair. Nah sekarang masyarakat bisa beli," tutupnya.
Sumber: Merdeka.comDengan berkurangnya pasokan ikan di luar negeri, maka harga ikan akan semakin tinggi."Saya dapat laporannya belum mendetil mereka (negara tetangga) penurunannya pasokan ikannya berapa banyak. Tapi saya dengar harga ikan mulai meninggi di wilayah negara tetangga kita," bebernya.
"Karena dari Malaysia tidak ada pasok, dari beberapa kapal juga tidak lagi memasok," tuturnya.
Dengan begitu, Susi berharap, para negara tetangga langsung membeli ikan di Indonesia. "Jadi bagus. Jadi kan nanti beli langsung dari kita, jadi mahal harganya. Itu yang kita mau," tegasnya.
Selain itu, Susi mengaku banyak mendapat laporan positif dari nelayan yang berada di Medan dan Balikpapan. "Sudah dapat laporan dari Medan, Balikpapan, terima kasih Bu Susi, harga ikan tenggiri murah. Biasanya kita enggak kebeli makan tenggiri karena mahal sekali," ungkapnya.
"Biasanya ikan tenggiri jauh lebih mahal dari mujair. Nah sekarang masyarakat bisa beli," tutupnya.
Berantas Illegal Fishing jadi Prioritas Menteri yang baru Susi Pudjiastuti
VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji akan menuntaskan praktik pencurian ikan atau illegal fishing
di beberapa wilayah perairan laut Indonesia. Hal itu kata Susi, akan
menjadi program prioritas di awal masa kerjanya sebegai menteri.
Di tahap awal, Susi akan mendata kapal-kapal penangkap ikan, kemudian mendata perusahaan mana saja yang kerap melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Diduga, praktik illegal fishing dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
"Saya
Jumat ingin dapat data kapal ukuran berapa, siapa saja yang punya, dan
saya minta data itu transparan diumumkan pada media juga," kata Susi di
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa 28 Oktober
2014.
Menurut dia, dengan pengumpulan data itu nantinya
kapal-kapal penangkap ikan itu akan diketahui asal-usulnya. Mana yang
milik pemerintah dan mana yang milik perusahaan-perusahaan swasta baik
lokal maupun asing.
"Perusahaan apa punya berapa yang dikeluarkan. Dari Departemen Kelautan ada berapa. Jadi semua bisa mengawasi," tuturnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo kerap melontarkan
pernyataan bahwa Indonesia mengalami kerugian Rp300 trilliun per tahun
karena illegal fishing di perairan Indonesia.
Untuk mengatasi itu, Jokowi mengatakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pengawasan intensif melalui drone atau pesawat tanpa awak. (ita)
source : VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji akan menuntaskan praktik pencurian ikan atau illegal fishing
di beberapa wilayah perairan laut Indonesia. Hal itu kata Susi, akan
menjadi program prioritas di awal masa kerjanya sebegai menteri.
Di tahap awal, Susi akan mendata kapal-kapal penangkap ikan, kemudian mendata perusahaan mana saja yang kerap melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Diduga, praktik illegal fishing dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
"Saya
Jumat ingin dapat data kapal ukuran berapa, siapa saja yang punya, dan
saya minta data itu transparan diumumkan pada media juga," kata Susi di
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa 28 Oktober
2014.
Menurut dia, dengan pengumpulan data itu nantinya
kapal-kapal penangkap ikan itu akan diketahui asal-usulnya. Mana yang
milik pemerintah dan mana yang milik perusahaan-perusahaan swasta baik
lokal maupun asing.
"Perusahaan apa punya berapa yang dikeluarkan. Dari Departemen Kelautan ada berapa. Jadi semua bisa mengawasi," tuturnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo kerap melontarkan
pernyataan bahwa Indonesia mengalami kerugian Rp300 trilliun per tahun
karena illegal fishing di perairan Indonesia.
Untuk mengatasi itu, Jokowi mengatakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pengawasan intensif melalui drone atau pesawat tanpa awak. (ita)
Menteri Kelautan dan Perikanan Pilihan Jokowi! adalah Susi Pudjiastuti
Ayah dan ibunya Susi Pudjiastuti yaitu Haji Ahmad Karlan dan Hajjah Suwuh Lasminah berasal dari Jawa Tengah
yang sudah lima generasi lahir dan hidup di Pangandaran. Keluarganya
adalah saudagar sapi dan kerbau, yang membawa ratusan ternak dari Jawa
Tengah untuk diperdagangkan di Jawa Barat. Kakek buyutnya Haji Ireng
dikenal sebagai tuan tanah. Susi hanya memiliki ijazah SMP. Setamat SMP
ia sempat melanjutkan pendidikan ke SMA. Namun, di kelas II SMAN Yogyakarta dia berhenti sekolah. Setelah tidak lagi bersekolah, dengan modal Rp750 ribu hasil menjual perhiasan, pada 1983 Susi mengawali profesi sebagai pengepul ikan di Pangandaran. Bisnisnya terus berkembang, dan pada 1996
Susi mendirikan pabrik pengolahan ikan PT ASI Pudjiastuti Marine
Product dengan produk unggulan berupa lobster dengan merek “Susi Brand”.
Ketika bisnis pengolahan ikannya meluas dengan pasar hingga ke Asia dan
Amerika, Susi memerlukan sarana transportasi udara yang dapat dengan
cepat mengangkut lobster, ikan, dan hasil laut lain kepada pembeli dalam
keadaan masih segar.
Pada 2004, Susi memutuskan membeli sebuah Cessna Caravan
seharga Rp20 miliar menggunakan pinjaman bank. Melalui PT ASI
Pudjiastuti Aviation yang ia dirikan kemudian, satu-satunya pesawat yang
ia miliki itu ia gunakan untuk mengangkut lobster dan ikan segar tangkapan nelayan di berbagai pantai di Indonesia ke pasar Jakarta dan Jepang. Call sign yang digunakan Cessna itu adalah Susi Air. Dua hari setelah gempa tektonik dan tsunami Aceh melanda Aceh dan pantai barat Sumatera pada 26 Desember 2004,
Cessna Susi adalah pesawat pertama yang berhasil mencapai lokasi
bencana untuk mendistribusikan bantuan kepada para korban yang berada di
daerah terisolasi. Peristiwa itu mengubah arah bisnis Susi. Di saat
bisnis perikanan mulai merosot, Susi menyewakan pesawatnya itu yang
semula digunakan untuk mengangkut hasil laut untuk misi kemanusiaan.
Selama tiga tahun berjalan, maka perusahaan penerbangan ini semakin
berkembang hingga memiliki 14 pesawat, ada 4 di Papua, 4 pesawat di Balikpapan, Jawa dan Sumatera. Perusahaannya memiliki 32 pesawat Cessna Grand Caravan, 9 pesawat Pilatus Porter,
1 pesawat Diamond star dan 1 buah pesawat Diamond Twin star. Sekarang
Susi Air memiliki 49 dan mengoperasikan 50 pesawat terbang beragam
jenis.
Susi menerima banyak penghargaan antara lain Pelopor Wisata dari
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat tahun 2004, Young
Entrepreneur of the Year dari Ernst and Young Indonesia tahun 2005, serta Primaniyarta Award for Best Small & Medium Enterprise Exporter 2005 dari Presiden Republik Indonesia. Tahun 2006, ia menerima Metro TV Award for Economics, Inspiring Woman 2005 dan Eagle Award 2006 dari Metro TV, Indonesia Berprestasi Award dari PT Exelcomindo dan Sofyan Ilyas Award dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2009. Pada tahun 2008,
ia mengembangkan bisnis aviasinya dengan membuka sekolah pilot Susi
Flying School melalui PT ASI Pudjiastuti Flying School. Pada Minggu, 26
Oktober 2014, dalam pengumuman Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK Ibu
Susi Pudjiastuti ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri
Kelautan dan Perikanan.
Langganan:
Postingan (Atom)



.jpg)